
Binjai- Dikatakan bahwa di antara penduduk desa di distrik Hamparan Perak, seseorang dikatakan sebagai uang dari anggota keluarga yang termasuk dalam taman Tandam Hulu PTPN II untuk melepaskan dua kecelakaan dalam pencurian pencurian. Hulu II.
Adapun dua pelaku pada hari Kamis, 1 September 2025, mereka ditangkap oleh petugas keamanan pabrik
Mencari kru media disusun dari pernyataan keluarga pelaku. Lepaskan dua tersangka.
“Lima juta Indiana akan mengelola dua pelaku. Untuk kepala pedesaan, karena kepala desa mengatakan, kami akan bertanya berapa banyak uang yang akan kami tanyakan.” 2025. Orang tersebut dibebaskan oleh penyelidik polisi Tan Dam untuk kembali ke rumah
Menurut praktisi hukum Amsaluddin SH, “Perma, menurut Perma, penyesuaian batas pengetikan dan jumlah denda dalam hukum pidana pada 2012 dan jumlah denda dalam hukum pidana diatur.
Kerugian pencurian kurang dari 2,5 juta, dan memasuki jenis pengetikan, tidak perlu diadakan, dan dengan cepat diperiksa. “Dia menjelaskan.
Ketika ditanya tentang orang yang bertanggung jawab atas kepala desa, tindakan “Kepala Desa tidak cocok dengan tugas dan fungsi utama berdasarkan undang -undang ke -6 tahun 2024” kata Amsaluddin.
Sebelum berita itu disiarkan, AKP.AR.RIZA SH.MH mengkonfirmasi bahwa staf media memiliki masalah ini melalui pesan singkat WhatsApp.
Ed