
Meadan- Ridho Setiawan (23), seorang penduduk Mandan, Mandida, dan Kota Merdan adalah salah satu korban uji coba penipuan sepeda motor pada hari Sabtu 1/2/2025.
Ridho memberi tahu meja tahunan untuk eksperimen penipuannya. Orang yang bersedia menjual sepeda motor itu sendiri.
Dari percakapan antara Ridho dan orang yang mengusulkan untuk menjual sepeda motor, orang -orang curiga bahwa pelaku meminta nomor WhatsAppnya untuk berkomunikasi secara langsung.
Kemudian, pelaku yang dituduh meminta untuk menampilkan video kendaraannya kepada pembeli, tetapi tidak mematuhi permintaan pelaku yang disebut SO.
Pada (26/2025), pelaku mengatakan korban mengatakan bahwa seseorang tertarik untuk membeli sepeda motor, dan kemudian Paraku menyarankan agar korban mengatakan, “Jika seseorang memanggil korban, jika seseorang memanggil korban,” menunjukkan sepeda motor Ridho. Radho’s Motorcycle (Korban).
Segera setelah itu, korban dikenal sebagai orang yang tertarik untuk membeli sepeda motor yang dimilikinya.
Dari percakapan itu, korban diundang untuk bertemu dengan salah satu pusat perbelanjaan dan menyaksikan sepeda motornya dengan matanya sendiri. Sembilan juta perisai Hibblia Indonesia), dan kemudian mengusulkan para pelaku sepeda motor para korban, disarankan untuk menyediakan pendaftaran kendaraan sepeda motor korban.
Setelah mengirimkan STNK -nya, pelaku mengatakan bahwa ia akan mentransfer pembayaran, dan korban sedang menunggu berita pelaku (pembeli).
Ridho mengatakan pembeli telah mentransfer akun pelaku yang menjual sepeda motor korban ke nomor rekening.
Kemudian, pembeli (kriminal) menunjukkan sertifikat transaksi pembayaran dengan mentransfer tautan BRI (senilai 10.000.000) (10 juta), tetapi korban tidak menerima pembayaran, tetapi pembeli (pelaku) masih mengharuskan kendaraan untuk melakukannya Hukum bekerja keras, harap laporkan para korban penipuan.
Ridho Setiawan mengatakan kepada staf media selama 24 jam bahwa ia akan melakukan upaya hukum kepada pelaku dan mencoba membuatnya takut untuk membawa masalah ini kepada pihak berwenang.