
Rokan Hulu, tim Polisi Rokan Hulu Satresnarkoba berhasil mengungkapkan distribusi anestesi dari desa Distrik Teluk Aur Rambah Ramban Hulu Ramban Hulu. Dalam operasi serangan 22,00 WIB pada malam hari Rabu (29/29/2025), dua tersangka (34) dan alias Anda (26) dijamin dalam serangan 22,00 WIB.
Dari tangan dua pelaku, petugas itu menerima 19 bungkus metamfetamin, dengan berat 3,56 gram dan 1 bungkus daun ganja kering dengan berat 34,13 gram. Selain itu, banyak item lainnya, seperti alat hisap, tabel digital dan ponsel, untuk membuktikan kegiatan distribusi anestesi yang mereka jalankan.
Keberhasilan pengungkapan ini dimulai dalam pelaporan, dan penduduk terganggu dengan munculnya perdagangan obat di wilayah mereka. informasi itu diterima oleh polisi Rokan Hulu Satresnarkoba (24/2025).
Ketika kembali ke laporan itu, AKP Repelita Ginting, SH’s Kasat Resnarkoba Rokan Hulu Police segera memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim secara langsung dipimpin oleh AKP R. Ginting, dan SH langsung menyebabkan serangan di sebuah rumah di desa Teluk Aur pada hari Rabu (1/29/2025) di malam hari.
Di tempat itu, para pejabat menemukan RO dan bukti anestesi. Ketika mereka diinterogasi, keduanya mengaku mendapatkan metamfetamin dari mereka yang memiliki orang yang disingkat. Polisi segera mengejar WN, tetapi sampai sekarang dia masih sangat besar.
Dalam serangan ini, para petugas menyita banyak bukti, yang memperkuat siklus anestesi yang disebut dari dua tersangka kriminal, termasuk 19 (19) pengemasan metamfetamin dalam folder plastik transparan. 1 (1) Daun ganja kering. 4 (4) Folder plastik kosong. 1 (satu) tabung merek pro lancip. 1 (satu) Methyl Azhailezine Suction Tool (Bong). 1 (1) Sendok penindikan plastik. 1 (satu) unit skala digital. 2 (dua) unit unit seluler OPPO (hitam dan biru) diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Setelah penangkapan, kedua tersangka dan bukti segera dibawa ke kantor polisi Rokan Hulu untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka dituduh artikel yang terkait dengan tindakan kriminal yang terkait dengan anestesi, dan terancam oleh hukuman berat berdasarkan hukum yang berlaku. Pada tanggal 35 tahun 2009, ahli anestesi mengancam hingga 20 tahun penjara.
Polisi Narkoba Polisi Rohul masih berkembang untuk menangkap WN dan mengungkapkan berbagai jaringan distribusi anestesi di daerah Rokan Hulu.
Direktur Polisi Rokan Hulu, AKBP Buda Setiyono, Sik. Dia juga meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dengan polisi untuk menghilangkan perdagangan narkoba yang merusak generasi muda.
“Kami tidak akan menyediakan ruang untuk penjahat anestesi. Bagi mereka yang memahami kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkoba, mereka segera melapor kepada kami.”
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan bahwa perdagangan narkoba Rokan Hulu dapat dikurangi, sehingga wilayah tersebut dapat menjadi lebih aman dan menghilangkan bahaya anestesi