
Kuansing -Gegent dari Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby.
Ini disampaikan oleh penandatanganan atau pemahaman Memorandum Pemahaman (MOU) oleh Bupati Kuansing di Konferensi Multimedia (01/20/2025) di Konferensi Multimedia Kantor Esages (01/20/2025).
Kuansing Bupati Suhardiman Amby mengatakan dalam pidatonya bahwa awal tahun ini, langkah pertama pemerintah Bupati dengan Kejari Kuansing dapat bekerja sama untuk melakukan titik hukum dari rencana tersebut untuk melaksanakan rencana tersebut.
Dia berkata: “Awal tahun ini, itu adalah langkah pertama dari Pemerintah Kaisar Curon dan Kejari Kuansing.” “” “
Oleh karena itu, saya secara khusus mewajibkan orang yang bertanggung jawab atas layanan untuk membangun komunikasi yang baik dan membangun sinergi yang lebih kuat, sehingga semua kegiatan output dapat dilakukan seperti yang diharapkan. “
Selain itu, MH mengatakan bahwa orang yang bertanggung jawab atas Jaksa Distrik Kuansing (Kajari) Sahroni mengatakan bahwa nota pemahaman adalah Kuansing Kejari ketika memberikan bantuan layanan untuk Kuansingrdment untuk memberikan bantuan layanan.
Dia menjelaskan: “Memorandum pemahaman adalah bentuk kontribusi khusus dari Kantor Kejaksaan. Ini bertujuan untuk membantu, melayani, mempertimbangkan faktor -faktor dan petugas penegak hukum untuk pemerintah Kabupaten Kuansing.”
“Sebelumnya, berterima kasih kepada bupati yang bersedia melakukan nota kesepahaman, sehingga kantor jaksa penuntut dapat berkontribusi pada kuansing sehingga penggunaan terbaik dari rencana pengguna anggaran dapat digunakan untuk merasakan komunitas pengembangan melalui Kuansing.”
Selain itu, orang yang bertanggung jawab atas kantor Kajari (Kajari) Sahroni dari distrik Kujin mengatakan bahwa ia berharap memiliki nota kesepahaman, dan semua rencana operasi harus tahu bahwa tidak ada yang akan mandek.
Dia berharap bahwa dengan memorandum pemahaman ini, semuanya harus jelas, sehingga dia tidak bisa lagi termasuk dalam pengembangan queensin, yang telah menjadi seorang sipil atau penjahat yang telah dimurnikan dalam yurisdiksi. “
Dia juga menghadiri ketua Dr. DPRD Kuansing H. Juprizal, Dr. Sekretaris. Fahdiansyah.