
Kuansing, – Satuan Intel Kodim 0302/Inhu di bawah komando Lettu Caj Tyson Manik berhasil menangkap lima orang penjual sabu ilegal di dua lokasi dalam semalam.
Penangkapan dilakukan tim Intel Kodim 0302/Inhu, mula-mula di Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, kemudian di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai,
Kuansing, Provinsi Riau. Minggu (19 Januari 2025).
Komandan Kodim Dandim 0302/Inhu Inf Emick Chandra Nasution M., PM menjelaskan melalui Komandan Satuan Intelijen Kodim 0302/Inhu Letjen Caj Tyson Manik, penangkapan tersebut dilakukan sehari setelah kejadian di Desa Wonosari, Kabupaten Indragiri Hulu, menewaskan seorang pengedar sabu.
“Iya, kelima tersangka ini kami tangkap di dua tempat berbeda. Tiga tersangka merupakan sepasang suami istri, rekan mereka di Desa Logas Hillier, Kecamatan Xingingi, dan satu lagi ditangkap pada WIB sekitar pukul 21.00. Dua tersangka.
“Untuk tersangka, kami serahkan ke Mapolsek Guanxing bersama dengan barang bukti seperti senjata rakitan milik AS (33). Selain senjata rakitan, kami juga memperoleh beberapa barang bukti lain seperti senjata pelacak, lalu Tersangka menggunakan mobil Toyota Yaris berwarna putih yang berisi uang tunai lebih dari $4 juta. ”
Letkol Caj Tyson Manik menegaskan, “Pemberantasan kejahatan narkoba merupakan salah satu komitmen kami sesuai perintah Komandan Kodim 0302/Inhu, Perdana Menteri Letkol Inf Emick Chandra Nasution M. yang menyatakan perang terhadap narkoba.”