
Pekanbaru – Dalam operasi ini, Badan Narkoba Polda Riau berhasil menetapkan dua orang tersangka dan barang bukti sabu seberat 1.064 kilogram.
Kapolres Putu Yudha Prawira, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, mengungkapkan jaringan tersebut merupakan bagian dari kelompok kriminal internasional “Bulan Sabit Emas”.
Operasi dimulai di Pekanbaru dan dilanjutkan ke Lublingao di Sumatera Selatan, kata Kompol Putu Yudha, Selasa (21 Januari).
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Jumat (17/1). Polisi berhasil menangkap ABR (37 tahun) dengan membawa 1.064 kilogram sabu di tas punggungnya. Dari pemeriksaan, ABR mengaku akan mengantarkan sabu tersebut kepada seseorang di Lubuk Linggau.
Tak sampai situ saja, Sabtu (18/1), tim gabungan kembali menangkap HAP (29 tahun) atas hasutan seorang napi di sebuah restoran di Lublingau. HAP mengendarai mobil Toyota Fortuner dan ditangkap setelah menerima paket kristal sabu dari ABR.
Modus operandi yang dilakukan jaringan tersebut cukup cerdik, yakni dikendalikan dari dalam penjara di Provinsi Riau.
“Para pelaku kejahatan yang terlibat dalam jaringan ini diduga memberi perintah dan mengkoordinasikan peredaran narkoba dari balik jeruji besi,” kata Yoda.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) lampiran Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukuman yang menanti kedua tersangka cukup berat, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Terungkapnya kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap masyarakat. Sabu seberat 1.064 kilogram yang disita berpotensi menyebabkan ribuan nyawa melayang.
“Dengan terungkapnya kasus ini, kami telah menyelamatkan sedikitnya 5.320 nyawa orang dari bahaya narkoba,” kata Kompol Putu Yudha.
Yoda menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya jaringan besar yang dikendalikan di dalam lapas. “Kami akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap semua pihak yang terlibat,” kata Yoda.
Yoda juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi mencurigakan kepada polisi dan ikut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba.