
Smalungu- Pada Senin, 20 Januari 2025, Polsek Saribu Dolok berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2) berdasarkan informasi sebagai berikut:
Dasar penangkapan adalah LP/B/03/I/2024/SPKT/POLSEK SARIBU DOLOK/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, 8 Januari 2025.
AKP Nelson Manurung, SH Kapolsek Simalungun Saribudolok menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Senin 6 Januari 2025 pukul 23.00 WIB dan dilaporkan pada Rabu 8 Januari 2025 pukul 22.10 WIB.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu; Jalan Kabanjahe Kampung Pelita, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun, persis di dalam Hotel Palm di Sdra. Dedi Kandra Sarraj.
Korban/pelapor adalah Sumantri Syahputra Ramadhan, laki-laki, 35 tahun, beragama Islam, pekerja tidak tetap, alamat: Jalan Melur No.1. Nomor 27, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Berikutnya yang akan dilaporkan adalah Septilanur Pradita alias Gogon, laki-laki, 29 tahun, beragama Islam, kuli bangunan, alamat: Desa Durin Sembelang, Gang Keluarga II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang (ditangkap).
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerusakan materil senilai Rp 18.000.000 (Rp 18 juta), serta satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6083 WAQ produksi tahun 2024.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolres AKP N. Manurung, SH kemudian memerintahkan personel Polsek Saribudolok yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Daniel Suranta untuk melakukan penyelidikan.
Pada Jumat, 17 Januari 2025 pukul 13.00, petugas Polsek Saribu Dolok yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Daniel Suranta bergerak ke Medan, Kecamatan Pancur Batu.
Selain itu, pada pukul 08.00 kami berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu terkait informasi penjaga nama Kepen yang diperoleh Polsek Pancur Batu dalam kasus pembobolan R2 di wilayah hukum Pancur Batu.
Menurut Kepen, sepeda motor curian itu dijual kepada Sdra. Bedul di desa Ori di Bologna.
Upaya pencarian Pak Bedur di Desa Oripolonia tidak berhasil, Bedur melarikan diri dengan sepeda motornya.
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2025 pukul 21.00 WIB petugas kembali ke Polsek Saribu Dolok membawa pelaku Septilanur Pradita (alias Gogon) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pengepul Kepen sedang diperiksa polisi Pancur Batu.
Hingga saat ini, penjaga nama Bedul sudah lolos, namun sepeda motornya tidak.
Kapolsek AKP Nelson Manurung SH menjelaskan, meski terdapat kendala di lokasi kejadian, namun Polsek Salibudolo akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus tersebut. Diharapkan proses penyidikan selanjutnya dapat mencapai hasil yang maksimal.
(Dino Nankin)