
Medan – Polsek Medan-Tampong berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di depan tol Jl. Bandar Selamat. Letnan Sujono, Divisi Bandar Selamat, Kecamatan Tembung, Medan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.20 WIB pada Minggu 19 Januari 2025.
Korban melaporkan iPhone miliknya dicuri sekelompok penjahat saat berada di depan pintu tol. Kepolisian Negara Bagian Mindanao segera mengambil tindakan cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp270.000.
1 buah hoodie hitam milik Reno Sukmoro 1 buah jaket berwarna abu-abu milik M. Chaidir Ardiansyah alias Rian 1 buah kaos berwarna hijau milik Indra Syahputra 1 buah kaos berwarna hitam milik Fahmi Reza Syahputra.
Polisi menangkap empat tersangka pelaku: Reno Sukmoro (33 tahun), M. Chaidir Ardiansyah (alias Rian) (22 tahun), Indra Syahputra (32 tahun)
Fahmi Reza Syahputra (25) Keempat pelaku mengakui perbuatannya dan menjual ponsel curiannya.
Kapolsek Medan Tampong mengatakan, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan memastikan pelakunya dihukum sesuai hukum yang berlaku. Di luar itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di tempat umum,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tetap waspada, terutama di daerah rawan kejahatan.