
Inhu-Kedua perempuan yang diketahui berinisial PSC alias Puput, 22, warga Desa Pematang Reba dan IRN alias Ipeng (21), warga Desa Kuantan Babu, ditangkap Biro Narkoba Polres Inhu, unit di bidang hukum. kesulitan.
Mereka ditangkap sekitar pukul 19.30 pada Jumat (17) di sebuah asrama Jalan Aski Aris, Kelurahan Kampung Besar Kota, Kecamatan Rengat, dan ditahan untuk proses hukum.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penangkapan tersebut untuk mengumpulkan informasi masyarakat mengenai dugaan pengedar narkoba di TKP.
Mendapat kabar tersebut, anggota tim antinarkoba Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan, dan nama kedua tersangka muncul di laporan tersebut. Tim langsung mengambil tindakan dan berhasil mengamankan barang bukti beserta barang buktinya, kata Kapolres, Sabtu (18/8).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan barang bukti antara lain satu tas sabu dengan berat kotor 0,24 gram dan 0,15 gram, satu sendok pipet, dua buah ponsel merek Oppo, dan uang tunai sebesar 150.000 rupiah.
Diketahui, Puput merupakan pengedar dan Ipeng merupakan pemilik salah satu paket kristal sabu. Kapolres melanjutkan: “Dua tersangka dinyatakan positif urinnya.”
Dijelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (14/1). Mendapat laporan tersebut, petugas Satuan Narkoba melaporkan hal tersebut kepada Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Adam Efendi yang kemudian memerintahkan penyelidikan lebih lanjut dua tersangka Di kamar kos tempat transaksi berlangsung, Ketua RW setempat Umar Dani menyaksikan penggerebekan dan penangkapan.
Dalam penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti fisik di kasur dan saku celana salah satu tersangka, yang diakui kedua pria tersebut adalah milik tersangka.
Keduanya dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Inhu mengimbau masyarakat lebih proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya untuk melindungi generasi muda,” tegasnya.