
KUANTAN SINGKI – Kepolisian Sinkit Hillir menemukan kasus pencurian buah sawit di perkebunan kelapa sawit KKPA KUD Margodadi di Dusun III Suka Jaya, Desa Suka Maju, Kecamatan Sinkit Hillir, Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.30 . Pelaku M (45 tahun) diduga mencuri buah sawit di dalam mobil Toyota Avanza warna hitam. Ia dibuat marah oleh warga yang marah hingga menyebabkan kendaraannya dibakar.
Kapolsek Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, SIK, SH melalui Kapolsek Kuantan Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban (SH) menceritakan kronologis kejadian yang bermula dari pemanenan KUD Margodadi. buah di luar jadwal panen resmi. Jadwal panen kebun biasanya setiap hari Jumat. Namun, M berusaha menyembunyikan enam tandan sawit yang akan dipetik pada Sabtu itu. Aksi tersebut diketahui warga sekitar taman yang kemudian menghentikan pelaku.
Usai penangkapan, warga menemukan tusuk sate sawit hasil curian di dalam mobil Toyota Avanza hitam milik pelaku. Amarah warga yang tak terbendung hingga mengakibatkan terbakarnya kendaraan yang digunakan pelaku melakukan operasi. M membawa anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar bersamanya saat melakukan kejahatan tersebut. Beruntung anak tersebut tidak mengalami luka dan berhasil dibawa pulang oleh warga.
Usai kejadian, Ketua KUD Margodadi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singingi Hilir. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk memahami situasi. Pelaku M berhasil sembuh dan dibawa ke Polsek Singingi Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek New Gishilier mengatakan, situasi di lokasi kejadian sudah kembali normal. “Pelaku saat ini sedang diperiksa oleh Polsek Singhisilir. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam atas kasus tersebut, termasuk pembakaran kendaraan yang dilakukan warga,” ujarnya. “
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menangani masalah kriminalitas. “Kami memahami sentimen masyarakat mengenai insiden ini, namun kami berharap dapat menghindari hukuman mati tanpa pengadilan,” tegasnya, “menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang.”
Sebelum pengumuman ini, situasi di Desa Suka Maju, Kecamatan Singingi Hilir terpantau aman dan kondusif. Polisi terus berpatroli di kawasan tersebut untuk memastikan tidak terjadi gangguan lebih lanjut terkait kejadian ini. “Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dan penegakan hukum di masyarakat. Kapolri menekankan: “Polisi berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas demi menghadirkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Sumber: Humas Polisi Guanxing
Erfan