
Pekanbaru – Kementerian Agama mengumumkan kuota haji tahun 2025 yang mencakup Provinsi Riau. Pada musim haji tahun ini, Provinsi Riau mendapat kuota sebanyak 5.047 jemaah.
Syahrudin, Kepala Urusan Haji Departemen Agama Riau, Jumat (17/1/2025), mengatakan, “Iya, kami sudah mendapat kuota seluruh provinsi yaitu 5.047 jamaah, tapi kami belum mendapat informasi detailnya untuk masing-masing kota. daerah. “
Shahruddin melanjutkan, setelah kuota ini ditetapkan, tahap selanjutnya adalah mewajibkan calon jemaah haji membayar biaya haji.
“Kami sudah verifikasi dan begitu namanya keluar, kami bisa melunasinya dan rencana mulai 23 Januari,” ujarnya.
Diketahui, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258. Diantaranya, biaya perjalanan haji (Bipih) yang ditanggung masing-masing jemaah sebesar Rp55.431.750.
Biaya yang ditanggung jamaah haji turun dibandingkan tahun lalu. Dengan menurunnya BPIH, maka BPIH yang harus dibayarkan jemaah pun akan berkurang.
Pada saat yang sama, penggunaan nilai pendapatan yang dialokasikan untuk mengoptimalkan hasil setoran awal jemaah juga mengalami penurunan. Rata-rata nilai kesejahteraan per jemaah pada tahun 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Pada tahun ini, rata-rata nilai guna kesejahteraan per jemaah mengalami penurunan sebesar Rp33.978.508,01.
Sedangkan waktu pemberangkatan jamaah haji gelombang pertama adalah pada 2 hingga 16 Mei 2025.