Pekanbaru – Pemerintah Kota Pekanbaru mempertimbangkan untuk memindahkan pengungsi Rohingya ke Desa Paras di Kecamatan Silumbai. Rencana relokasi tersebut dikembangkan dengan mempertimbangkan kondisi hunian saat ini yang berada di tengah pemukiman dan dinilai tidak layak huni.
Pada Rabu (1 Agustus), Hadi Sanjoyo, Penjabat Kepala Badan Kesatuan Etnis dan Politik Kota (Kesbangpol) Kota Pekanbaru, mengatakan: “Pemindahan ini telah kami serahkan ke proposal Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
International Organization for Migration merupakan organisasi internasional yang mempunyai peranan penting dalam menangani permasalahan migrasi, termasuk pengungsi.
Hadi menjelaskan, pihaknya masih menunggu persetujuan IOM pusat atas usulan pengalihan tersebut. “Jika usulan kami disetujui, proses transfer akan segera dimulai,” tambahnya.
DPRD Kota Pekanbaru telah mengidentifikasi beberapa potensi lokasi relokasi, namun Kelurahan Palas dinilai sebagai lokasi yang paling sesuai berdasarkan sejumlah pertimbangan.
“Kami memilih Desa Pallas karena beberapa alasan, antara lain luas lahan dan lokasinya yang jauh dari pusat keramaian,” kata Hardy.
Terkait jumlah pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Hadi mengatakan ada dua kelompok utama. Kelompok pertama berjumlah 277 orang yang sebelumnya ditempatkan di hotel, dan kelompok kedua berjumlah 555 orang yang ditempatkan di belakang Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
Pemukiman kembali pengungsi Rohingya diharapkan dapat memberikan mereka kondisi kehidupan yang lebih baik. Selain itu, relokasi juga diharapkan dapat mengurangi kemungkinan terjadinya konflik sosial dengan masyarakat sekitar.
“Kami berharap pemindahan ini dapat menjadi solusi jangka panjang terhadap permasalahan pengungsi Rohingya di Pekanbaru,” kata Hadi.
Pemerintah Kota Pekanbaru akan terus berkoordinasi dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi dan pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses serah terima.