Kuantan Sinkit (Provinsi Riau) – Kepolisian Daerah (Polsek) Sinkit Hillir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Sekitar pukul 04.40 WIB, Selasa (17/12/2024), Polsek New Cathril berhasil mengungkap kasus pidana narkoba jenis sabu di dua lokasi, yakni Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan, Kelurahan Sungai Paku dan tempat tinggal tersangka. di sebuah rumah yang terletak di Bulu F1, Desa Sungai, Kecamatan Sunkit Hillier, Kecamatan Kuantan Sinkit (Kuan Sing).
Kronologis pengungkapannya bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai ada seseorang yang membawa sabu di Jalan Raya Pekanbaru-Teluk Kuantan di Sungai Bagu. Informasi tersebut langsung dilaporkan ke Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH oleh IPDA Dinda EK, Kasat Reskrim Polsek Singingi Hilir.
Kapolda kemudian memerintahkan ketua tim reserse kriminal menuju lokasi bersama personel Polsek Shinji Hillil untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 04.40, polisi berhasil menangkap seorang pria bernama S (43) yang merupakan tersangka pengedar narkoba. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan tiga kantong plastik kecil transparan berisi sabu dan uang tunai penjualan senilai Rp5,65 juta disembunyikan di celana tersangka.
Kasus berlanjut dengan membawa tersangka ke rumahnya di Desa F1, Sungai Buloh. Dari lokasi tersebut, tim yang dipimpin langsung IPDA Dinda EK berhasil menyita 17 kemasan plastik bening berisi sabu dengan berat total 56 gram, serta beberapa barang bukti lainnya.
Selain sabu seberat 56 gram, polisi juga menyita barang bukti lainnya antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor, uang tunai senilai Rp5.650.000, dua buah telepon genggam (VIVO Y22 dan VIVO Y21), serta satu buah kunci sepeda motor, dan berbagai barang bekas untuk menyimpan sabu, termasuk kain perca, kotak minyak rambut, dan pakaian tersangka.
Tersangka objek S dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 RI. Para tersangka diduga terlibat transaksi narkoba di kawasan Sinji Hillir dan sekitarnya.
Kapolsek Kuantan Singingi Hilir AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Agus Susanto, SH, MH menjelaskan, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Singingi Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. “Pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi yang sangat baik antara masyarakat dan kepolisian. Upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Gihilir Baru akan terus kami lakukan. Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mencurigai adanya peredaran narkoba,” ungkapnya. kata kepala polisi. “
Tidak ada kendala besar dalam pengungkapan kasus tersebut, meski lokasi penangkapan cukup menantang karena berada di wilayah lintas batas yang luas. Sebelum pengumuman ini, situasi di kawasan Singingi Hilir terpantau aman dan kondusif. “Polsek Sinkit Hillier berharap dengan terungkapnya kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba sekaligus mengurangi dampak negatif narkoba terhadap masyarakat di Distrik Kuantan Sinkit,” pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polisi Guanxing