Karawang, Rabu 18 Desember 2024 – Menanggapi keluhan para petani di Desa Jatibaru, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, bahwa mereka sudah bertahun-tahun tidak mampu menggarap sawah akibat dampak tersumbat, dangkal dan saluran air sekunder sempit, 2024 Pada hari Rabu tanggal 18 Desember, Ibu Luluk Risa Putri, SP, M.Si, Kepala UPTD Pengelolaan Pertanian Kecamatan Jatisari bersama PPL dan jajaran meninjau langsung jalur pipa sesuai rencana.
“Sebenarnya permasalahan mampetnya saluran air yang sangat dibutuhkan para petani, khususnya persawahan dari Jatibaru hingga Desa Pamekaran, pernah dikaji pada tahun 2023 oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karawang yang saat itu menjabat Dr. H Asep M.Sc. dan rencana normalisasi sudah disusun,” kata SP, MSI Ms Luluk Risa Putri di awal dialog.
Dalam keterangannya yang disampaikan langsung kepada awak media Mataexpose yang juga Reporter Sahabat Tani (JSP), Kepala UPTD mengatakan, “Pembahasan normalisasi atau daerah aliran sungai ini bertujuan agar sawah di Desa Jatibaru dapat diairi secara memadai. Usulan untuk berangkat ke desa Pamikalan sudah berkali-kali disampaikan, namun “sampai saat ini belum terealisasi, bukan domain atau kewenangan UPTD pengelolaan pertanian, kami hanya bisa memberikan usulan dan sudah kami lakukan”.
“Soal normalisasi saluran irigasi, kewenangannya ada di Dinas PUPR dan BBWS, sehingga sinkronisasi rencana dan anggaran akan memakan waktu. Sambil menunggu normalisasi saluran terealisasi (yang tentunya memakan waktu lama), saya ajak para petani. disini bekerjasama dengan pemerintah desa, melakukan pengabdian kepada masyarakat untuk membersihkan sampah-sampah yang menyumbat saluran, saya akan berusaha untuk mendapatkan bantuan sebanyak-banyaknya, dengan menggunakan alat pengerukan yang dimiliki oleh Dinas Pertanian Kabupaten Karawang, namun untuk mobilisasi dan operasionalnya dari operator dan bahan bakar mohon kerjasamanya dengan kepala desa. Minta petani Jatibaru untuk memikirkannya, ini solusi jangka pendek yang bisa dilakukan,” jelas Ibu Luluk Risa Putri. Sp.,M.Si.
“Selain itu, karena hari ini Rabu, 18 Desember 2024 merupakan hari terakhir penyampaian usulan, maka kami juga memasukkan usulan-usulan yang berkaitan dengan pekerjaan normalisasi atau IRPOM (Air Pompa Irigasi) sebagai usulan dengan harapan dapat dilaksanakan. akan dilaksanakan pada tahun 2025 Realisasi tahun anggaran yang diharapkan dapat dilaksanakan sekitar bulan Mei-Juni 2025 ini juga merupakan bagian dari upaya kita dalam mengatasi permasalahan mampetnya irigasi di Desa Jatibaru.
Pada saat yang sama, Bapak Deming mengatakan atas nama warga dan petani: “Kami para petani di sini harap memperhatikan agar kami dapat bercocok tanam dan bertani secara normal karena tanpa irigasi sulit bagi kami untuk bertani dengan cara terbaik dan mengingat sebagian besar masyarakat disini Pertanian adalah penghidupan kami, mohon segera mengambil langkah konkrit dan praktis agar kami bisa mengolah sawah kami.
Iklan Aditya
Willy Fitor
Sahabat Jurnalis Petani (JSP)