Jakarta, Mataexpose.co.id – Jurnalis tidak diwajibkan mengikuti dan lulus Tes Kemampuan Jurnalis (UKW). Hal itu ditegaskan Pakar Pers Dewan Pers Kamsul Hasan saat berdiskusi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekretariat Pers Indonesia (SWI) di acara Nggopi Bareng, Jumat (20 Januari 2023).
Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai respons atas meningkatnya kesalahpahaman mengenai UKW di kalangan jurnalis dan lembaga pemerintah.
Instansi pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di beberapa daerah di tanah air telah mengeluarkan peraturan yang mewajibkan instansi pemerintah hanya bekerja sama dengan jurnalis yang terakreditasi UKW dari media yang terakreditasi UKW.
“Ujian Kemampuan Jurnalis (UKW) bukan merupakan syarat menjadi jurnalis di Indonesia. UKW bukan merupakan amanah atau syarat wajib berdasarkan Undang-Undang Pokok Pers. UKW merupakan peraturan Dewan Pers Ahli Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ( Kamsul Hasan, Ketua Unit Kapabilitas Jurnalistik PWI) menjelaskan.
UKW dalam hal ini mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1. Nomor 1 Tahun 2010 dan diperbaharui sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 1. Peraturan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kemampuan Jurnalis.
Saat ini, terdapat 30 organisasi yang mendapat izin dari Dewan Pers untuk melakukan Tes UKW di seluruh Tanah Air. Tidak semua orang aktif mengikuti tes bakat jurnalis. Bahkan, menurut perkiraan Dewan Pers, jumlah media di Indonesia sudah mencapai lebih dari 47.000, dimana 43.000 di antaranya merupakan media online.
Jika rata-rata ada 5 jurnalis per media, maka jumlah jurnalis di Indonesia akan mencapai 235.000 orang. Faktanya, jumlah jurnalis pengguna UKW di Indonesia saat ini hanya sekitar 23.300 orang. Artinya, kurang dari 10% jurnalis di Indonesia yang lulus UKW.
Dengan kata lain, masih banyak jurnalis yang tidak mengikuti atau melalui UKW untuk menjalankan misi pemberitaan di Indonesia. Sekali lagi, UKW bukanlah syarat menjadi jurnalis di Indonesia.
Pertanyaannya, lanjut Kamsul, apakah jurnalis yang bekerja melalui UKW bisa menjamin kualitas produk berita yang dihasilkannya?
Terus terang, Kamsul Hasan yang pernah menjabat Ketua PWI Jaya periode 2004 hingga 2009 dan 2009 hingga 2014 mengatakan, melalui UKW tidak ada jaminan. “Wartawan yang lolos UKW masih banyak, namun kualitas produk beritanya sangat rendah. Sebaliknya, banyak juga jurnalis yang tidak lolos UKW, namun kualitas produk beritanya sangat tinggi. .” Kamsul Hasan, Ilmu Sosial dan Sains, Jakarta Sarjana Jurnalistik dari Institut Hukum (IISIP), Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Sekolah Hukum Ibrahim (STIH), Jakarta.
Kamsul Hasan menduga kebijakan sejumlah instansi pemerintah yang menolak bekerja sama dengan jurnalis yang belum menjadi anggota UKW hanya karena ingin membatasi jumlah jurnalis yang terlibat dalam aktivitasnya.
“Dari pantauan saya, pimpinan instansi pemerintah yang ingin memperpanjang masa jabatannya umumnya tidak ada masalah dengan jurnalis UKW maupun non UKW,” kata Kamsul Hasan sambil tersenyum penuh arti.
Diskusi Jumat (20/01/2023) bersama Kamsul Hasan seputar pers berlangsung penuh semangat. Hal ini memang menjadi agenda Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekretariat Pers Indonesia (SWI) untuk menambah wawasan anggota SWI.
“Pembahasan seperti ini akan dilakukan secara berkala oleh SWI dengan mengundang insan pers ke kantor DPP SWI. Sementara itu, SWI akan melanjutkan proses menjadi anggota Dewan Pers dalam waktu dekat,” kata Herry Budiman yang turut hadir dalam acara tersebut. menjabat sebagai Sekretaris Jenderal SWI.
Lebih lanjut Herry Budiman menjelaskan, kantor Sekretariat DPP SWI yang berlokasi di Jalan Indramayu No. 17, Menteng, Jakarta Pusat, sangat representatif sebagai tempat diskusi untuk membahas peningkatan kapabilitas jurnalis yang bergabung di SWI.
Dalam temu kopi tersebut, selain berdiskusi mengenai undang-undang pers bersama Kamsul Hasan, peserta juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai media online yang disampaikan oleh Ketua Komite Etik Sekretariat Jurnalis Indonesia (SWI) Isson Khairul.