KUANTAN SINGI – Masyarakat dan istri penambang emas ilegal di kawasan hutan Hulu Kuantan meminta Kapolda Riau segera menangkap pelaku penambangan emas ilegal tersebut.
Mereka meminta pertanggungjawaban pemodal dan pemilik bisnis Ijon atas aktivitas ilegal ini.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, para pekerja tersebut hanyalah korban dari pemodal yang merencanakan dan menjalankan operasi tersebut.
“Mereka (pekerja) hanya korban banjir di Irak. Pemilik dan pemodal harus ditangkap karena punya ide dan rencana membuka lembaga keuangan di kawasan hutan satwa liar,” kata warga tersebut kepada wartawan, Sabtu (21 Desember 2024). milikku. “
Hal senada juga diungkapkan istri pekerja tambang ilegal. Ia berharap pihak berwenang bertindak tegas dan segera menangkap Yihong yang disebut-sebut sebagai pemilik perusahaan tambang emas ilegal.
“Suami kami hanya korban, Pak. Yang seharusnya ditangkap adalah Yi Hong. Kami menuntut agar polisi segera menangkapnya dan meminta pertanggungjawabannya atas semua ini,” ujarnya penuh harap.
Masyarakat dihebohkan saat Polda Riau melakukan penggerebekan tambang emas ilegal di kawasan Hutan Margasatwa Hulu Kuantan pada Kamis (19 Desember 2024). Dalam penggerebekan tersebut, lima pekerja ditangkap saat sedang mengoperasikan alat berat.
Menurut Nopi, salah seorang pekerja, penambangan tersebut dikelola oleh seorang pria bernama Ijon. Ia mengungkapkan, dirinya dan rekan lainnya hanya bekerja sesuai tugas yang diberikan.
“Kami tahu Ijon pemilik usaha pertambangan ini. Kami hanya buruh. Saya dimasukkan ke dalam kotak bersama operator alat berat dan mekanik alat berat,” kata Nopi kepada Hitam Putih News. “
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut, antara lain karpet, genset, alat panci, solar, dan dua alat berat ekskavator merek Sany.
Masyarakat kini menunggu pihak berwenang mengambil langkah tegas untuk menangkap Ihong dan pihak lain yang terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Mereka ingin keadilan ditegakkan dengan menghukum pelaku utama, bukan hanya pekerja kecil yang disebut-sebut menjadi korban.
Kasus tersebut menarik perhatian karena melibatkan pengembangan kawasan hutan satwa liar yang seharusnya dilindungi sebagai habitat aslinya. Kini, masyarakat berharap polisi secepatnya mengambil tindakan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara adil.