Mataexpose.co.id//Purwakarta
Ada dugaan aliran dana tersebut merupakan hasil kesepakatan kerja sama (MOU) antara Bupati DLHK Purwakarta dengan PT Asa Paper yang semakin tidak jelas tindak lanjutnya, atau sikap tegas dari pemerintah kabupaten sendiri. Yakni Bupati Ane Ratna Mustika nampaknya menutup mata terhadap hal tersebut.
Terkait hal tersebut, Ketua DPP BKMP M.Abdulllah MM (Mumuh) akan membuat laporan dan memberikan data serta hasil penyelidikan lapangan sebagai bukti atas laporan tersebut,
Diantaranya berkas surat LAB, bukti pembayaran dari PT Asa Paper, dan surat kontrak kerja sama MOU antara PT Asa Paper dengan penanggung jawab DLHK.
Yang diduga melanggar hukum dan merugikan negara, dalam bentuk nota kesepahaman, karena limbah tersebut dibuang menggunakan kendaraan dinas DLHK.
Oleh karena itu, Ketua BKMP Mumuh berharap kasus ini dapat terus ditingkatkan demi terciptanya keharmonisan hukum di NKRI dan menghindari penebangan selektif.