Kampar, – Polres Tapung Hulu pada Jumat (29/11/2024) berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan sadis yang terjadi di Afdeling III Blok KV PTPN IV Area III Kebun Tandun, Desa Kaksi, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau).
Korban HERI APRIANUS SARAGIH (30 tahun) ditemukan tewas dengan luka di leher dan luka bakar di sekujur tubuh.
Pelaku pembunuhan sadis ini adalah DS (33 tahun). Pelaku merupakan seorang satpam yang bekerja di PTP N IV Kebun Tandun.
Kompol Kampar, AKBP. Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu. Nah Sikumbang mengatakan, kejadian tersebut bermula saat saksi Ali sedang berpatroli di kawasan Blok KV dan melihat ada sepeda motor yang terjatuh dengan mayat tergeletak di dekatnya.
Ali kemudian menghubungi rekannya Bombong dan Reza untuk diperiksa lebih dekat, dan Reza kemudian menghubungi petugas piket Sat Reskrim Bhabinkamtibmas dan Polres Tapung Hulu yang langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil olah TKP, korban meninggal dunia dengan luka di leher dan luka bakar di sekujur tubuh. Satuan Reskrim Polres Tapung Hulu kemudian mengirim korban ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan visum.
Berikutnya, Tim Reskrim Polres Tapung Hulu melakukan penyelidikan mendalam dengan menelusuri hubungan korban dengan orang disekitarnya, mereka menemukan bukti kuat bahwa DS adalah pelakunya.
Pelaku DS diketahui melarikan diri ke Kota Jambi dan kemudian berencana menuju kediaman mertuanya di Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku ditangkap setelah 16 hari buron. .
Pelaku DS mengakui perbuatannya dan menyatakan membunuh korban Heri karena korban selalu berkata kasar dan merendahkan dirinya sehingga menyakiti hatinya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti fisik di TKP dan kediaman mertua pembunuh, antara lain sepeda motor korban, pisau yang digunakan saat membunuh korban, dan beberapa dokumen penting milik korban yang dibakar korban.
Saat ini pelaku DS telah diamankan Polsek Tapung Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 340, 338, dan 365(2)(4) KUHP.