JAKARTA – Usulan libur Idul Adha selama dua hari masih belum diputuskan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengambil keputusan atas usulan tersebut.
Terkait usulan tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin awalnya menjelaskan perbedaan standar penentuan waktu mulai Ramadhan, Syawar, dan Zulhija sudah ada sejak lama. Menurutnya, upaya pengembangan standar telah dilakukan sejak lama namun belum membuahkan hasil.
Jadi sikap yang terbentuk adalah toleransi, saling pengertian dan saling memahami perbedaan, ujarnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta Selatan, Senin (19 Juni 2023).
Namun Maloof belum memberikan jawaban pasti atas usulan dua hari libur tersebut. “Saya kira pemerintah toleran terhadap Idul Fitri. Hari-harinya sudah diperhitungkan. Sudah ada hari libur, dan kalau Idul Fitri dimasukkan, ada dua kemungkinan,” ujarnya.
Muhammad mengusulkan libur Idul Adha dua hari Dikutip dari detiknews Sekjen PPP Abdul Muti sebelumnya mengusulkan libur Idul Adha 1444 menjadi dua hari. Ia mengatakan, hal itu perlu dilakukan jika Idul Adha dirayakan dua hari.
Dilihat dari laman resmi Mohammad Dia, Sabtu (10/6), ia mengunggah acara pelantikan pimpinan Kecamatan Muhammad Dia dan ‘Aisyiyah Kota Surabaya Tahun 2022-2027 yang digelar di Gedung Suragada, Rabu (7/7). . mencapai rekomendasi ini.
Sekadar informasi, sesuai dengan Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Penghitungan Bulan Ramadhan, Syawar, dan Zulhija 1444 H, Hari Pertama Zulhija 1444 H jatuh pada hari Senin tanggal 19 Juni , 2023. Hal ini berdasarkan standar Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Mu’ti mengatakan, perhitungan Panitia Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mungkin berbeda jauh dengan perhitungan Kementerian Agama, karena ketinggian hilal tanggal 29 Zulkaidah 1444 masih kurang dari 3 derajat. Ia mengatakan, atas dasar itu, rapat Isbat kemungkinan akan memutuskan Idul Adha dilaksanakan pada Kamis, 29 Juni 2023, sehingga Idul Adha 1444 H antara Muhammadiyah dan pemerintah bisa saja berbeda.
Muti pun mengusulkan agar Rabu 28 Juni 2023 juga dijadikan hari libur nasional. Hal ini agar warga Mohammadiya bisa menunaikan salat Id dengan tenang dan khusyuk.
“Jadi liburnya dua hari, 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira PNS setuju. Pak Wakil Wali Kota, ini usulan karena dulu ada beberapa warga Muhammadiyah yang ASN tapi tidak ikut Idul Fitri. Adha karena harus ke kantor,” kata Muti di hadapan Wakil Wali Kota Solo.
Sementara itu, Menteri Pan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah sedang membahas usulan perayaan Idul Adha pada 28-30 Juni 2023. Usulan tersebut menunggu keputusan Jokowi.
“Kemarin kita sudah membahas persoalan itu, tinggal mendapat persetujuan presiden,” kata Azwar Anas kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (19/6).
Azwar Anas mengatakan, penambahan hari raya Idul Adha memerlukan persetujuan menteri terkait. Dia mengatakan, jika usulan libur tersebut disetujui oleh Jokowi, maka perlu dilakukan perubahan terhadap perintah menteri.
“Perlu ada perubahan SKB, termasuk Menko PMK, MenPAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja,” ujarnya.
Ellis N/Wawan