Purwakarta – Diketahui, organisasi Forum Pers Indonesia Merdeka (FPII) Purwakarta tengah menjalankan rencana organisasinya untuk bersinergi dengan pemerintah melalui kemitraan dengan mengirimkan surat ke seluruh departemen di lingkungan pemerintah kabupaten Purwakarta. Senin (27/07/2023)
Namun FPII Purwakarta mendapat perlakuan berbeda dan surat menyuratnya secara prosedural berdasarkan etika administrasi karena anggota FPII Purwakarta hanya diberikan secarik kertas yang diyakini sebagai kuitansi dari departemen.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas melalui WhatsApp dan Sanya yakin dokumen tersebut merupakan tanda terima yang dikeluarkan dinas sebagai tanggapan atas surat yang dikeluarkan FPII Purwakarta.
Sangat disayangkan jika departemen melakukan hal tersebut karena dalam setahun semua departemen menerima anggaran, terutama belanja alat tulis kantor termasuk (kertas).
Ada apa dengan Diskominfo?
Misalnya, mereka tidak mendapat pendidikan etika administrasi dan menggunakan kertas bekas untuk tanda terima surat. Tentu saja ini menjadi masalah besar.
Atas kejadian tersebut, FPII mengharapkan tanggapan segera dari Bupati atau Bupati Purwakarta untuk mengambil tindakan dan menyelidiki penyebab kejadian tersebut.
(tim)