JAKARTA – Guna mendukung Kejaksaan Agung RI (Kejagung) mengusut tuntas kasus korupsi tambang timah Bangka Belitung, sekitar 100 anggota Lembaga Aliansi Indonesia menggelar aksi damai di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (April 2024). ) 18), kemarin.
Ketua Badan Pengawasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (BP2 Tipikor) Unit Antikorupsi LAI Agustinus Petrus Gultom SH mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan laporan resmi atau surat pengaduan publik kepada Jaksa Agung RI Jampidsus dan tembusannya antara lain kepada Presiden, Presiden. Jaksa Agung dan PKC.
LAI menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung beserta jajarannya yang telah melampaui kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama aksi damai tersebut dan mendesak Kejaksaan Agung mempercepat proses penyidikan dan penyidikan kasus tersebut, serta penyidikan. ke dalam wilayah bekas pertambangan Survei menyeluruh terhadap simpanan atau jaminan reklamasi diduga tidak pernah dilakukan.
Bapak Herry Setiawan, Ketua Umum Aliansi Keluarga Berita Indonesia, mengatakan bahwa Jaksa Agung Indonesia telah menetapkan sekitar 16 tersangka, satu di antaranya dituduh menghalangi penyidikan, dan satu lagi dituduh menghalangi penyidikan. Namun, dari sekitar 25 perusahaan besar yang aktif menambang timah di Babilonia, baru sekitar enam perusahaan yang diperiksa.
Akibat belum jelasnya besaran biaya penitipan jaminan reklamasi tambang atau jaminan penutupan tambang bekas di Bangka Belitung pada tahun 2015 hingga tahun 2022, maka kerugian langsung bagi negara dan masyarakat sangat besar. Ketua Umum Aliansi Keluarga Berita Indonesia mengatakan…
Dalam sambutannya, Ketua Umum Aliansi Indonesia sekaligus Ketua Operasi Agustinus Petrus Gurtom mengatakan, operasi perdamaian tersebut merupakan salah satu cara menyoroti dugaan kasus pidana yang dilakukan Kejaksaan Agung RI dan para aktivis antikorupsi.
“Kami di sini pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung dan khususnya kepada Gianpizus yang kami yakini lebih baik kinerjanya dibandingkan KPK. Kami berharap pengusutan dan proses penyidikan kasus timah Babilonia tidak akan terjadi lagi. selektiflah,” kata Agustinus.
Kedua, lanjut Agustinus, kita juga berterima kasih kepada teman-teman aktivis antikorupsi lainnya yang konsisten, republik ini butuh banyak orang yang kritis dan berani. Mahasiswa, masyarakat dan pegiat antikorupsi khususnya pemerhati lingkungan hidup harus terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
Agustín menegaskan: “Kami mendesak agar proses penanganan kasus korupsi tambang timah Babel diungkap secara sebenarnya, Kejaksaan Agung harus lebih memperhatikan jaminan reklamasi atau jaminan simpanan atau penutupan tambang Babel.”
Menurut Agustinus yang juga menjabat Humas Perjuangan Rakyat Indonesia (Pernusa), sekitar 12.607 bekas tambang telah dibobol dan belum direklamasi dalam tiga (tiga) tahun terakhir sejak tahun 2021 hingga 2023.
Berdasarkan data, total luas penggalian terkait kasus PT Timah Tbk Bangka Belitung kurang lebih 170.363.064 hektar, namun luas penggalian dengan izin pertambangan atau IUP hanya 88.900.462 hektar. Artinya luas wilayah non IUP kurang lebih 81.462.602 hektare. Keadaan ini patut diduga adanya kelalaian dan konspirasi, termasuk penyelewengan biaya reklamasi dari instansi terkait sehingga menimbulkan kerugian langsung bagi negara sebesar lebih dari 271 triliun rupiah.
“Kalau uang jaminan reklamasi atau jaminan penutupan tambang satu hektar saja biayanya Rp 25 juta per hektar, dikalikan IUP milik PT Timah dan luas wilayah di luar wilayah operasi ilegal, maka angka (kerugian) lebih besar dari Rp 271 triliun, Kami Oleh karena itu, mohon kepada Jaksa Agung untuk “memperhatikan hal ini agar penyidikan dapat dilakukan dengan lebih mudah,” kata Agustín.
Agustinus sangat berharap kasus timah Babel ini bisa menjadi pembelajaran bagi permasalahan pertambangan di negeri ini ke depan. Tanah kami dieksploitasi oleh para bangsawan, dan 70.000 orang Babilonia hidup dalam kondisi yang menyedihkan. “Kami prihatin dengan situasi ini dan kami tetap yakin Kejaksaan Agung dapat terus menjaga integritas dan menyelesaikan kasus ini,” tutupnya.
Ed